Sen-Jum : 8am - 4pm

Sab : 8 am - 12 pm

KBLI untuk Coffee Shop: Panduan Lengkap Biar Usaha Kamu Legal dan Cuan Maksimal!

Private Office Sleman
KBLI coffee shop

KBLI coffee shop menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Industri kopi lagi booming, apalagi kedai kopi lokal. Tapi biar usaha kamu bisa kerja sama dengan brand besar, ikut GoFood, atau dapat bantuan pemerintah—legalitas itu wajib!

Apa Itu KBLI dan Kenapa Penting untuk Coffee Shop?

  • KBLI adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
  • Wajib dicantumkan saat mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).
  • Fungsinya untuk:
    • Menentukan jenis kegiatan usaha
    • Mengurus izin (seperti sertifikat halal, PIRT, atau izin lokasi)
    • Menyesuaikan dengan standar OSS (Online Single Submission)

KBLI yang Cocok untuk Coffee Shop

Setelah memahami pentingnya KBLI untuk legalitas usaha, berikut beberapa KBLI yang umum dipakai untuk bisnis kopi :

KBLIJudulKeterangan
56101RestoranCocok untuk coffee shop dengan layanan makan di tempat (dine-in). Ini KBLI yang paling umum.
56303Penyediaan Minuman (Bar, Kafe)Lebih cocok untuk coffee shop yang fokus ke minuman (non-alkohol) dan ambience santai.
47222Perdagangan Eceran MinumanDipakai kalau kamu juga jual kopi botolan, biji kopi, atau kopi kemasan untuk dibawa pulang.
56290Jasa Boga LainnyaKalau kamu terima catering, coffee break, atau pesanan acara/event.

Kamu bisa pilih lebih dari satu KBLI sesuai kegiatan usahamu!

Izin untuk Membuka Coffee Shop di Indonesia

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)Wajib

  • Kamu perlu mengurusnya lewat OSS RBA di oss.go.id untuk membuka rekening bisnis, menjalin kerja sama, dan mengurus izin lainnya.
  • Saat daftar NIB, kamu harus memilih KBLI (misalnya: 56101 untuk restoran).

2. NPWP Badan UsahaWajib untuk CV/PT

  • Kalau kamu buka usaha sebagai badan (CV/PT), harus punya NPWP sendiri, beda dari pribadi.
  • Kamu menggunakan NPWP untuk melaporkan pajak dan mengajukan dokumen lainnya.

3. SK KemenkumhamWajib untuk CV/PT

  • Untuk bukti sah pendirian badan usaha.
  • Kamu memperoleh SK Kemenkumham setelah mendaftarkan akta notaris dan mengajukan ke AHU Online..

4. Izin Lokasi / Persetujuan LingkunganTergantung lokasi

  • Beberapa daerah mewajibkan izin lokasi ini, terutama jika kamu membuka coffee shop di area pemukiman atau ruko.
  • Bisa berupa Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan/kecamatan.

5. Izin Usaha & Sertifikat Standar OSS

  • Kalau coffee shop kamu berisiko rendah (UMKM skala kecil), cukup NIB + Sertifikat Standar.
  • Tapi jika usahamu tergolong berisiko menengah hingga tinggi—misalnya menjual alkohol atau buka sampai larut malam—kamu perlu menyiapkan izin tambahan sesuai aturan yang berlaku

6. PIRT (Produksi Makanan Olahan Rumah Tangga)Kalau jual makanan sendiri

  • Jika kamu membuat kue atau snack sendiri untuk coffee shop, kamu perlu mengurus izin ini melalui Dinas Kesehatan atau Ketahanan Pangan di kota/kabupaten setempat

7. Sertifikat Halal (Opsional)

  • Apalagi kalau kamu jual makanan/minuman dan targetnya konsumen Muslim.

8. TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)

  • Untuk usaha makanan & minuman (restoran/kafe) di beberapa wilayah.
  • Dinas Pariwisata setempat mengatur TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) untuk coffee shop.

9. Izin Reklame (kalau pasang papan nama/baliho di luar)

  • Urus ke Dinas Perizinan atau PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) setempat.
  • Berlaku untuk banner, neon box, papan nama luar.

Legalitas Gak Harus Ribet, Asal Tau Jalurnya

Memilih KBLI untuk coffee shop itu penting banget buat legalitas usaha, memperluas pasar, dan menjaga kepercayaan konsumen. Yuk, pastikan usahamu makin profesional dan siap ekspansi ke mana-mana!

Butuh bantuan pilih KBLI dan urus legalitas usaha kopi kamu? Konsultasi GRATIS dengan Nethub sekarang juga! https://nethub.id/