
Contoh Usaha Mikro Kecil Menengah dan Skala Modal Terbaru
Setiap pelaku bisnis wajib mengetahui di mana posisi usahanya berada. Dalam artikel ini, kami akan membahas contoh usaha mikro kecil menengah lengkap dengan batasan modal yang berlaku menurut peraturan pemerintah terbaru. Mengetahui skala usaha sangat penting karena menentukan arah strategi, kewajiban perpajakan, perizinan, dan akses terhadap program bantuan dari pemerintah.
1. Usaha Mikro
Modal Usaha: Maksimal Rp 1 miliar
(tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
Karakteristik:
- Dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan
- Tidak memiliki struktur organisasi formal
- Umumnya masih dikelola secara sederhana
Contoh Usaha Mikro:
- Pedagang kaki lima
- Warung sembako
- Penjual pulsa dan token
- Toko kelontong rumahan
Usaha mikro banyak ditemui di sekitar lingkungan tempat tinggal. Meski skala kecil, usaha mikro bisa berkembang jika dikelola dengan baik dan mendapatkan pendampingan. Untuk memulai, kamu bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui OSS.
2. Usaha Kecil
Modal Usaha: Di atas Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar
Karakteristik:
- Memiliki struktur organisasi sederhana
- Telah mempekerjakan beberapa karyawan
- Umumnya telah mengantongi izin usaha resmi
Contoh Usaha Kecil:
- Bengkel motor atau mobil
- Jasa fotokopi dan percetakan
- Usaha catering skala rumahan
- Laundry profesional
Pelaku usaha kecil sudah bisa mengikuti program seperti sertifikasi halal gratis untuk UMKM dan KUR BRI untuk pembiayaan usaha. Jika kamu termasuk kategori ini, pastikan juga kamu melaporkan pajak sesuai skala usaha. Cek panduannya di artikel kami:
🔗 Cara Lapor SPT Badan UMKM 2025
3. Usaha Menengah
Modal Usaha: Di atas Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar
Karakteristik:
- Dikelola dengan sistem manajemen dan pembukuan yang profesional
- Memiliki organisasi dan tim kerja yang lengkap
- Mengembangkan produk secara massal atau berorientasi ekspansi
Contoh Usaha Menengah:
- Restoran besar dengan beberapa cabang
- Klinik kecantikan
- Apotek modern
- Jasa cuci mobil otomatis
- Hotel dan penginapan kelas menengah
Usaha menengah bisa menjalin kemitraan dengan usaha besar dan ikut serta dalam e-katalog pemerintah. Jika kamu ingin mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah, pastikan legalitas dan data SIKAP sudah lengkap.
4. Usaha Besar
Modal Usaha: Di atas Rp 10 miliar
(tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)
Karakteristik:
- Struktur organisasi besar dan kompleks
- Dikelola secara profesional dengan berbagai divisi
- Memiliki jaringan nasional atau bahkan internasional
Contoh Usaha Besar:
- Perusahaan manufaktur otomotif
- Perusahaan dagang nasional
- Bank atau lembaga keuangan
Dasar Hukum Skala Usaha
Kriteria ini mengacu pada:
📌 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
📌 Modal usaha yang dimaksud adalah modal disetor, bukan kekayaan bersih atau aset
Klasifikasi ini untuk:
- Mengatur perizinan usaha
- Menentukan kewajiban pajak
- Menentukan hak akses pembiayaan dan insentif
Kesimpulan
Setelah mengetahui contoh usaha mikro kecil menengah dan batasan modalnya, kamu bisa menentukan di mana posisi usahamu saat ini. Langkah berikutnya adalah memastikan legalitas usaha, menjaga pembukuan, dan aktif mencari peluang kemitraan atau program pembinaan.
Ingin tahu cara mengembangkan UMKM lewat kerja sama pemerintah? Cek artikel kami lainnya:
🔗 Syarat UMKM Mengikuti Tender Makan Siang Gratis 2025