Sen-Jum : 8am - 4pm

Sab : 8 am - 12 pm

Apa Itu LKPM dan Mengapa Pelaporan Penting

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah kewajiban bagi perusahaan yang memiliki izin usaha melalui OSS. Laporan ini digunakan pemerintah untuk memantau perkembangan investasi dan aktivitas usaha. Karena itu, cara pelaporan LKPM terbaru perlu dipahami agar perusahaan terhindar dari sanksi.

OSS berbasis risiko membuat proses pelaporan lebih sederhana. Semua langkah dapat melalui online, mulai dari input data, verifikasi, hingga persetujuan.

Siapa Wajib Melaporkan LKPM?

Tidak semua pelaku usaha memiliki kewajiban menyampaikan LKPM. Ketentuan yang berlaku antara lain:

  • Usaha non-UMK dengan modal di atas Rp5 miliar.
  • UMK yang memperoleh fasilitas penanaman modal.
  • Perusahaan dengan izin investasi aktif di OSS.

👉 Jika Anda baru ingin mendirikan badan usaha, baca juga artikel pendirian PT secara resmi agar sejak awal bisnis Anda memiliki dasar hukum yang kuat.

Jadwal dan Periode Pelaporan

Pelaporan LKPM memiliki periode yang berbeda sesuai skala usaha:

  • UMK: wajib lapor setiap 6 bulan.
  • Usaha Menengah dan Besar: wajib lapor setiap 3 bulan.

Melewati tenggat waktu dapat menimbulkan risiko bagi izin usaha. Karena itu, selalu catat jadwal pelaporan dalam kalender bisnis Anda.

Cara Pelaporan LKPM Terbaru 2025 di OSS

1. Login OSS

Masuk ke akun di oss.go.id menggunakan email dan password yang terdaftar.

2. Pilih Menu LKPM

Klik menu Laporan LKPM pada dashboard. Sistem akan menampilkan daftar izin usaha yang wajib anda laporkan.

3. Isi Data Usaha

Lengkapi data yang diminta, seperti:

  • Realisasi investasi (modal, mesin, bangunan).
  • Jumlah tenaga kerja lokal dan asing.
  • Kendala yang muncul dalam pelaksanaan usaha.

4. Unggah Dokumen Tambahan

Selain itu, apabila perlu, sertakan dokumen pendukung. Langkah ini membantu verifikator memahami laporan Anda.

5. Kirim Laporan

Terakhir, setelah semua data benar, klik tombol kirim. Laporan akan langsung masuk ke tahap verifikasi.

Proses Verifikasi dan Persetujuan LKPM

Selanjutnya, setelah laporan dikirim, OSS akan meninjau kelengkapan data. Jika terdeteksi kesalahan, laporan akan dikembalikan untuk diperbaiki.

Agar laporan segera mendapat persetujuan, ikuti tips berikut:

  • Cocokkan data realisasi investasi dengan bukti transaksi.
  • Gunakan data tenaga kerja yang sesuai catatan resmi.
  • Hindari keterlambatan dalam pelaporan.

Dengan demikian, jika data lengkap dan valid, status laporan akan berubah menjadi disetujui.

Sanksi Bila Tidak Melaporkan LKPM

Oleh karena itu, mengabaikan kewajiban LKPM dapat menimbulkan sanksi, antara lain:

  • Teguran tertulis.
  • Pembekuan izin usaha.
  • Pencabutan izin usaha jika pelanggaran berulang.

Oleh sebab itu, disiplin melaporkan LKPM menjadi kunci agar izin usaha tetap aman.

Kesimpulan

Dengan memahami cara pelaporan LKPM terbaru 2025, perusahaan dapat melaporkan kegiatan investasi dengan benar. Mulai dari login OSS, mengisi data, hingga tahap verifikasi, semua bisa berjalan secara online. Laporan yang lengkap akan lebih cepat mendapat persetujuan dan legalitas usaha Anda tetap terjaga.