Sen-Jum : 8am - 4pm

Sab : 8 am - 12 pm

status pendaftaran merek

Mendaftarkan merek bukan hanya sekadar formalitas—ini adalah cara melindungi identitas bisnismu dari pencurian atau klaim oleh pihak lain. Sayangnya, banyak pelaku usaha belum memahami status pendaftaran merek, sehingga tidak tahu sejauh mana permohonannya berjalan.

Jika kamu menunda proses pendaftaran, bisa saja kompetitor lebih dulu mengklaim nama yang sudah kamu bangun dengan susah payah. Maka dari itu, daftarkan merek segera dan pahami setiap tahapan yang akan kamu lalui.


Mengapa Pendaftaran Merek Itu Penting?

Dengan mendaftarkan merek secara resmi ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), kamu akan mendapatkan:

  • Perlindungan hukum atas merek
  • Hak eksklusif menggunakan merek dalam kegiatan komersial
  • Kepastian saat ekspansi usaha ke skala lebih besar
  • Keunggulan saat bersaing dalam tender atau kolaborasi dengan mitra besar

Lebih dari itu, kamu juga bisa menghindari konflik hukum yang sering muncul akibat penggunaan merek serupa oleh pihak lain.


Tahapan dan Status Pendaftaran Merek

Agar tidak bingung, berikut ini adalah status pendaftaran merek yang umum muncul dalam prosesnya:

  1. Diajukan / Diterima Permohonan
    Permohonan kamu sudah tercatat di sistem DJKI dan masuk antrean verifikasi.
  2. Pemeriksaan Formalitas
    Pada tahap ini, DJKI memeriksa apakah dokumen dan data kamu lengkap dan sesuai ketentuan.
  3. Pengumuman Merek
    Merek akan diumumkan selama 2 bulan dalam Berita Resmi Merek. Selama waktu ini, masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan (oposisi) jika merasa merek kamu serupa dengan milik mereka.
  4. Pemeriksaan Substantif
    DJKI akan menilai kesamaan dengan merek lain yang sudah ada dan memutuskan apakah merek kamu layak diberi perlindungan.
  5. Diterima
    Jika semua berjalan lancar tanpa keberatan dan syarat terpenuhi, merek akan dinyatakan resmi terdaftar dan kamu akan mendapatkan sertifikat merek.
  6. Ditolak
    Jika ditemukan keberatan atau kemiripan dengan merek yang lebih dulu terdaftar, maka permohonan dapat ditolak. Namun, kamu masih bisa mengajukan sanggahan atau permohonan ulang.

Tips agar Status Pendaftaran Merek Berjalan Lancar

Agar proses berjalan mulus dan status akhirnya adalah “diterima”, berikut beberapa tips penting:

  • Cek merek terlebih dahulu di laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual DJKI untuk memastikan tidak ada yang serupa. Cek Pangkalan Data Kekayaan Intelektual
  • Hindari penggunaan nama yang terlalu umum, generik, atau deskriptif
  • Jangan gunakan unsur yang terlarang, seperti lambang negara atau instansi pemerintah
  • Pertimbangkan memakai jasa konsultan HKI jika ingin proses lebih aman

Jangan Menunggu Sampai Ada yang Mengambil Merekmu

Proses pendaftaran memang memakan waktu, bisa 8 hingga 12 bulan. Tapi menunda hanya akan memperbesar risiko merek kamu terpakai orang lain. Bahkan, pihak lain bisa memaksa kamu mengganti merek, melakukan rebranding, dan kehilangan pelanggan setia—kerugian seperti ini jelas lebih besar saat kamu menunda pendaftaran sejak awal.


Lindungi Merek Bisnismu Sekarang

Mengetahui status pendaftaran merek sangat penting agar kamu bisa memantau progres dan menyiapkan langkah jika terjadi penolakan. Dengan begitu, kamu tidak hanya pasif menunggu, tapi juga aktif melindungi aset bisnismu.

Daftarkan merek secepatnya, pantau setiap statusnya, dan amankan nama bisnismu secara legal!

Baca Juga : Cek Dokumen Usaha Wajib : Lengkapi Legalitas Bisnismu!